Kamis, 07 Juni 2012

ASBABUN NUZUL

            Ada fenomena menarik di kalangan umat Islam dalam memahami teks Al Qur’an.  Sebagian berpandangan bahwa pemahaman terhadap Al Qur’an harus disesuaikan dengan konteks saat diturunkannya ayat.  Ini memunculkan kaidah ”Al ’ibratu bi khususis-sabab la bi ’umumil lafazh”, yakni penyimpulan makna didasarkan atas kekhususan sebab turun ayat, bukan didasarkan atas keumuman lafazhnya.  Sementara sebagian yang lain berpandangan bahwa pemahaman terhadap Al Qur’an itu harus didasarkan atas keumuman lafazh ayat, bukan didasarkan atas kekhususan sebab turunnya.  Ini melahirkan kaidah ”Al ’ibratu la bi ’umumil lafazh la bi khususis-sabab”.

A.  PENGERTIAN  ASBABUN  NUZUL
            Secara etimologis Asbabun Nuzul terdiri dari dua kata, yaitu Asbab, jamak dari sabab yang berarti sebab atau latar belakang dan nuzul berarti turun.
            Secara terminologis, M. Hasbi Ash Shiddieqy mengartikan Asbabun Nuzul sebagai kejadian yang karenanya diturunkan Al Quran untuk menerangkan hukumnya di hari timbul kejadian-kejadian itu dan suasana yang di dalamnya Al Quran diturunkan serta membicarakan sebab yang tersebut itu, baik diturunkan langsung sesudah terjadi sebab itu ataupun kemudian lantaran sesuatu hikmah.

B.  MACAM-MACAM  REDAKSI  ASBABUN  NUZUL  DAN  MAKNANYA
            Asbabun Nuzul mempunyai beberapa redaksi dan makna.  Pertama, berupa pernyataan tegas dan jelas dengan menggunakan kata sebab, seperti ”Sababu nuzulil ayah kadza” dengan menggunakan fa’ta’qibiyah yang bersambung dengan lafazh nuzul, seperti  ”. . . fa anzallahu . . . ”, tidak menggunakan kata sebab dan fa’ta’qibiyah, tetapi dapat dipahami sebagai sebab dalam konteks jawaban atas suatu pertanyaan yang diajukan kepada Rasulullah, seperti hadis riwayat ibn Mas’ud, ketika Nabi SAW. ditanya tentang ruh.
            Kedua, berupa pernyataan tidak tegas dan jelas, seperti ungkapan ”nuzilat hadzihil ayatu fi kadza”, ”ashibu hadzihil ayat nuzilat fi kadza”atau ”ma ashibu hadzihil ayat nuzilat fi kadza”.  Redaksisemacam ini bisa jadi merupakan penjelasan kandungan hukum ayat yang dimaksud.  Dengan pernyataan itu dan pernyataan selanjutnya perawaitidak memastikannya sebagai Asbabun Nuzul.  Redaksi-redaksi tersebut mengandung kemungkinan menunjukkan sebab nuzul dan hal yang lain.  Pendapat senada dikemukakan oleh Ibnu Taimiyah.  SementaraAz Zarkasyi menyatakan bahwa hal itu berdasar kepada kebiasaan sahabat dan tabiin.  Bila seseorang di antara mereka menggunakan lafal tidak jelas seperti itu menunjukkan kandungan hukum dan bukan sebab turunnya ayat, maka hal itu merupakan jenis pengambilan dalil (istidlal) terhadap suatu ayat dan bukan periwayatan peristiwa.
 
C.  BERBILANGNYA  ASBABUN  NUZUL  SUATU  AYAT
            Kenyataan menunjukkan bahwa adakalanya terdapat beberapa riwayat tentang sebab turunnya suatu ayat.  Dalam hal seperti ini para ulama ahli hadis mempunyai beberapa alternatif untuk menentukan riwayat-riwayat yang diterima sebagai penjelasan tentang sebab turunnya suatu ayat.
            Pertama, bila salah satu diantara riwayat-riwayat bernilai shahih dan yang laintidak, riwayat yang bernilai shahihlah yang diterima sebagai keterangan tentang sababun nuzul.
            Kedua, jika dua riwayat atau lebih sama-sama shahih, maka dilakukan tarjih.  Pentarjihan itu dilakkan dengan mengambil hadis yang lebih tinggi tingkat keshahihannya atau hadis yang perawinya mengalami dan melihat langsung peristiwanya.  Seperti riwayat Bukhari dari Ibnu Mas’ud, dengan riwayat At Tirmidzi dari Ibnu Abbas tentang ruh pada QS. 17 : 85.  Riwayat dari Ibnu Mas’ud dipandang sebagai sebab nuzulnya, karena Ibnu Mas’ud hadir dan melihat ketika peristiwa itu berlangsung, sedang Ibnu Abbas tidak.  Manna’ Al Qaththan menjelaskan bahwa jika benar ayat itu Makki dan diturunkan sebagai jawaban atas suatu pertanyaan, maka pengulangan pertanyaan yang sama di Madinah tidak memerlukan penurunan wahyu untuk kedua kalinya.  Akan tetapi yang diperlukan adalah agar Rasulullah SAW menjawab pertanyaan tersebut dengan ayat yang diturunkan sebelumnya.
            Ketiga, jika dua riwayat atau lebih sama-sama shahih dan tidak bisa ditarjih, maka dikompromikan.  Seperti riwayat Bukhari melalui jalur Ikrimah dari Ibnu Abbas tentang li’an (menuduh istri berbuat zina tanpa mengajukan empat saksi) yang tersebut dalam QS. 24 : 6-9.  Dibandingkan dengan riwayat Bukhari dan Muslim dari Sahl bin Sa’ad, kedua riwayat sama-sama shahih dan sulit dilakukan tarjih.  Maka kedua riwayat dikompromikan, yakni peristiwa Hilal terjadi dan kebetulan Uwainir mengalami kejadian serupa, maka turunlah ayat di atas sebagai jawaban atas persoalan mereka.  Menurut Az Zarqani, tidak ada keraguan menembpuh jalan kompromi ini, bahkan lebih utama daripada menolak salah satunya, karena tidak ad halangan untuk mengkompromikan.
            Keempat, jika dua riwayat atau lebih sama-sama shahih, sulit ditarjih dan dikompromikan, karena jarak waktu sebab-sebab tersebut berjauhan, maka dipandang banyak sebab turun dan nuzul ayat berulang.  Namun Manna’ Al Qaththan berpendapat bahwa berulangnya turun suatu ayat itu tidak begitu jelas hikmahnya.  Ia lebih menekankan upaya pentarjihan.

D.  URGENSI  MEMPELAJARI  ASBABUN  NUZUL
            Melalui Asbabun Nuzul, pertama, seseorang dapat mengetahui hikmah di balik syari’at yang diturunkan melalui sebab tertentu.  Kedua, seseorang dapat mengetahui pelaku atau orang yang terlibat dalam peristiwa yang mendahului turunnya suatu ayat.  Ketiga, seseorang dapat menentukan apakah ayat mengandung pesan khusus atau umum dan dalam keadaan bagaimana ayat itu mesti diterapkan.  Keempat, seseorang mengetahui bahwa Allah selalu memberi perhatian penuh pada Rasulullah dan selalu bersama para hamba-Nya.
            Studi tentang asbabun nuzul akan selalu menemukan relevansinya sepanjang perjalanan peradaban manusia, mengingat asbabun  nuzul menjadi tolak ukur dalam upaya kontekstualisasi teks-teks Al Qur’an pada setiap ruang dan waktu serta psiko-sosio-historis yang menyertai derap langkah manusia.

0 komentar:

Posting Komentar

MIM. Diberdayakan oleh Blogger.
MIMYERA © 2008 Template by:
SkinCorner