Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 Juni 2012

MATERI DAKWAH: METODE PENGAMBILAN SUMBER DAN RUJUKAN


Latar Masalah: Mubaligh yang baik mesti memiliki persiapan dan cara penyampaian yang baik. (حسن الإعداد وطريقة الآداء)
Pokok Masalah: (1) dasar-dasar metodologis “paham agama” dalam Muhammadiyah, (2) langkah pengambilan rujukan dakwah, (3) beberapa piranti pembantu dalam menggali rujukan dakwah

Dasar-dasar Metodologis “paham agama” dalam Muhammadiyah

Pengertian Al-Din dan Al-Dinul Islamy

1.     Prinsip-prinsip Pemahaman Agama
a.      Dasar Agama Islam: Hubungan Akal dan Wahyu
b.     Aspek-aspek Ajaran Islam
c.      Fungsi Ulama dalam Pemikiran Muhammadiyah
d.     Pokok-pokok Manhaj Tarjih
2.     Beberapa Langkah Pengambilan Sumber dan Rujukan Materi Dakwah
a.      Mencari Bahan Dakwah Secara Instan
b.     Mencari Bahan Materi Dakwah melalui Buku-buku Dakwah Tematik Standar : (a) Bidang Quran-Tafsir, (b) Bidang Hadits, (c) Bidang Iman-Aqidah, (d) bidang Ibadah-Syari’ah, (e) bidang Akhlak, (e) Bidang Isu-isu Aktual
3.     Beberapa Piranti Teknologi untuk Menghapiri Sumber Materi Dakwah
a.      Software khusus Program Pengajaran BTA, seperti Al-Barqy dan sebagainya.
b.     Software khusus Program The Holy Quran, yang berguna untuk mencari ayat-ayat dan terjemahnya, serta tafsirnya.
4.     Beberapa Piranti Teknologi untuk Menghapiri Sumber Materi Dakwah
a.      Sofware Quran in Word, berguna untuk menulis ayat-ayat dengan lebih cepat dengan tarjamah dan tafsir singkat.
b.     Software Program Hadits, berupa Mawsu’ah al-Hadis al-Syarif atau dikenal Kutubus Sittah.
5.     Beberapa Piranti Teknologi untuk Menghapiri Sumber Materi Dakwah
a.      Software Maktabah Thalibil Ilmi, memuat sekitar 200 judul kitab dalam berbagaio bidang, seperti Tafsir, Hadits, Fiqh, Akhlak, Aqidah, dan sebagainya.
b.     Software Program Islamic Book, yang berisi sekitar 100 judul kitab lama dan baru dalam berbagai bidang keilmuan Islam..
6.     Beberapa Piranti Teknologi untuk Menghapiri Sumber Materi Dakwah
Software Program Maktabah Syamilah Versi 1 dengan 800 judul kitab dalam berbagai bidang ilmu, yang selanjutnya disusul oleh Maktabah Syamilah 2,00 berisi lebih dari 2000 judul kitab dan versi 2,09 yang berisi lebih dari 7739 judul kitab.

Penutup

Perlunya MTDK mengidupkan Muzakarah Diniyyah secara berkala bagi para Muballigh dan Pimpinan Persyarikatan.
Perlunya MTDK memiliki kepustakaan sebagai kelengkapan dan akurasi maraji’ materi dakwah.

Fiqh Dakwah: Dakwah Fardiyah dan Pentingnya Amal Jama’i


DAKWAH FARDIYAH DAN PENTINGNYA AMAL JAMA’I


A.   Ta’rif
Dakwah Fardiyah: dakwah yang dilakukan dengan cara individual atau dakwah dengan membatasi jumlah mad’u dalam suatu kegiatan dakwah. Dakwah Fardiyah tetap menjadi sub-sistem dari Dakwah Jama’iyah, sehingga dakwah fardiyah ini justru menopang gerakan dakwah secara menyeluruh.
B.    Tahapan Dakwah Fardiyah
Ø  Sebelum berdakwah, seorang da’i harus mengenal waqi’ (realitas) umat yang akan didakwahi.
Ø  Dengan memahami realitas umat, maka seorang Da’i dapat memetakan keadaan umat yang selanjutnya akan ditangan secara dakwah fardiyah.
Ø  Seorang Da’i harus memperkokoh sifat sabar dalam menghadapi mad’u yang sangat beragam dan siap untuk mengambil berbagai metode dan pendekatan dakwah
1.     Tahapan Pertama
·        Membina hubungan dan mengenal setiap orang yang akan didakwahi
·        Seorang Da’i harus berusaha agar mad’u merasakan bahwa kita betul-betul memperhatikan dan dekat dengan mereka.
·        Seberapa jauh perhatian dan simpati yang diperoleh mad’u, sebanyak itu pula tanggapan dan penerimaan mad’u terhadap dakwah kita
2.     Tahapan Kedua
·        Membangkitkan Iman yang Mengendap dalam Jiwa,
·        Pembicaraan hendaknya tidak serta-merta langsung diarahkan kepada masalah iman, namun sebaiknya berjalan alami.
·        Dengan kebangkitan imannya seseorang akan hidup dengan ma’rifatullah, terjaga dari kelalaiannya dan siap untuk menyempurnakan imannya.
·        Demikian selanjutnya, mereka akan semakin mudah menerima ilmu yang menguatkan imannya.
3.     Tahapan Ketiga
·        Membantu memperbaiki keadaan dirinya dengan mengenalkan perkara-perkara yang bernuansa ketaatan dan bentuk-bentuk ibadah yang diwajibkan.
·        Mendorong untuk taat dan disiplin dalam ibadah dan berakhlak dengan pembinaan dan keteladanan.
·        Mendorong mereka untuk memperbanyak bacaan, dan menghadiri forum-forum tabligh dan ta’lim
4.     Tahapan Keempat
·        Menjelaskan tentang pengertian Ibadah secara menyeluruh dan komprehensif (syamil)
·        Yang  pertama, meluruskan niat yang benar
·        Yang kedua mematuhi dan menepati syariah yang diajarkan dan dicontohkan oleh Rasulullah.
5.     Tahapan Kelima
·        Memahamkan mad’u bahwa keberagamaan kita tidak cukup hanya dengan keislaman kita sendiri.
·        Agama Islam adalah agama kolektif-integral  (jama’i). Ia adalah sistem kehidupan hukum, perundangan, sistem kenegaraan, jihad dan kesatuan umat.
·        Membangun kesadaran bahwa dakwah adalah kewajiban setiap muslim kepada sesamanya.
6.    Tahapan Keenam
·        Memahamkan mad’u bahwa kewajiban dakwah tidak mungkin ditunaikan secara individu.
·        Orang-perorang tidak mungkin menegakkan hukum, membangun negara dan kepemimpinan.
·        Seorang muslim juga tidak akan bisa menjadi muslim paripurna dengan dirinya sendiri.
·        Amal Jama’i adalah prinsip asasi dalam merealisasikan Islam dengan seluruh sistemnya
7.     Tahapan Ketujuh
·        Kesadaran Memilih Jamaah secara Tepat
·        Kesadaran memilih jamaah secara tepat dan proporsional
·        Jamaah yang baik adalah yang memiliki nizham yang baik, jamaah yang terorganisir, tidak ifrat dan tafrit, bersendikan kepada Al-Quran dan Sunnah, dan manhaj salaf salih.
·        Memasuki sebuah jamaah di antara sekian banyak jamaah yang ada, harus dengan kesadaran bahwa jamaahnya adalah bagian dari Jamaah yang lebih besar yakni Jama’ah al-Muslimin.
C.    Peluang Dakwah Fardiyah
·          Dakwah Fardiyah memiliki peluang untuk melahirkan da’i-da’i baru.
·         Dakwah Fardiyah dapat dijalankan dalam segala situasi.
·        Dakwah Fardiyah dapat menciptakan hubungan dan ikatan langsung dengan mad’u.
·        Dakwah Fardiyah dapat memperkaya pelakunya agar produktif dan giat membekali diri
·        Dakwah Fardiyah mendorong pelakunya menjadi qudwah bagi lainnya.
·        Dakwah Fardiyah dapat memahami secara langsung masalah mad’u, sekaligus memberikan solusi yang cepat, tepat.


و الله أعلم بالصواب

ASBABUN NUZUL

            Ada fenomena menarik di kalangan umat Islam dalam memahami teks Al Qur’an.  Sebagian berpandangan bahwa pemahaman terhadap Al Qur’an harus disesuaikan dengan konteks saat diturunkannya ayat.  Ini memunculkan kaidah ”Al ’ibratu bi khususis-sabab la bi ’umumil lafazh”, yakni penyimpulan makna didasarkan atas kekhususan sebab turun ayat, bukan didasarkan atas keumuman lafazhnya.  Sementara sebagian yang lain berpandangan bahwa pemahaman terhadap Al Qur’an itu harus didasarkan atas keumuman lafazh ayat, bukan didasarkan atas kekhususan sebab turunnya.  Ini melahirkan kaidah ”Al ’ibratu la bi ’umumil lafazh la bi khususis-sabab”.

A.  PENGERTIAN  ASBABUN  NUZUL
            Secara etimologis Asbabun Nuzul terdiri dari dua kata, yaitu Asbab, jamak dari sabab yang berarti sebab atau latar belakang dan nuzul berarti turun.
            Secara terminologis, M. Hasbi Ash Shiddieqy mengartikan Asbabun Nuzul sebagai kejadian yang karenanya diturunkan Al Quran untuk menerangkan hukumnya di hari timbul kejadian-kejadian itu dan suasana yang di dalamnya Al Quran diturunkan serta membicarakan sebab yang tersebut itu, baik diturunkan langsung sesudah terjadi sebab itu ataupun kemudian lantaran sesuatu hikmah.

B.  MACAM-MACAM  REDAKSI  ASBABUN  NUZUL  DAN  MAKNANYA
            Asbabun Nuzul mempunyai beberapa redaksi dan makna.  Pertama, berupa pernyataan tegas dan jelas dengan menggunakan kata sebab, seperti ”Sababu nuzulil ayah kadza” dengan menggunakan fa’ta’qibiyah yang bersambung dengan lafazh nuzul, seperti  ”. . . fa anzallahu . . . ”, tidak menggunakan kata sebab dan fa’ta’qibiyah, tetapi dapat dipahami sebagai sebab dalam konteks jawaban atas suatu pertanyaan yang diajukan kepada Rasulullah, seperti hadis riwayat ibn Mas’ud, ketika Nabi SAW. ditanya tentang ruh.
            Kedua, berupa pernyataan tidak tegas dan jelas, seperti ungkapan ”nuzilat hadzihil ayatu fi kadza”, ”ashibu hadzihil ayat nuzilat fi kadza”atau ”ma ashibu hadzihil ayat nuzilat fi kadza”.  Redaksisemacam ini bisa jadi merupakan penjelasan kandungan hukum ayat yang dimaksud.  Dengan pernyataan itu dan pernyataan selanjutnya perawaitidak memastikannya sebagai Asbabun Nuzul.  Redaksi-redaksi tersebut mengandung kemungkinan menunjukkan sebab nuzul dan hal yang lain.  Pendapat senada dikemukakan oleh Ibnu Taimiyah.  SementaraAz Zarkasyi menyatakan bahwa hal itu berdasar kepada kebiasaan sahabat dan tabiin.  Bila seseorang di antara mereka menggunakan lafal tidak jelas seperti itu menunjukkan kandungan hukum dan bukan sebab turunnya ayat, maka hal itu merupakan jenis pengambilan dalil (istidlal) terhadap suatu ayat dan bukan periwayatan peristiwa.
 
C.  BERBILANGNYA  ASBABUN  NUZUL  SUATU  AYAT
            Kenyataan menunjukkan bahwa adakalanya terdapat beberapa riwayat tentang sebab turunnya suatu ayat.  Dalam hal seperti ini para ulama ahli hadis mempunyai beberapa alternatif untuk menentukan riwayat-riwayat yang diterima sebagai penjelasan tentang sebab turunnya suatu ayat.
            Pertama, bila salah satu diantara riwayat-riwayat bernilai shahih dan yang laintidak, riwayat yang bernilai shahihlah yang diterima sebagai keterangan tentang sababun nuzul.
            Kedua, jika dua riwayat atau lebih sama-sama shahih, maka dilakukan tarjih.  Pentarjihan itu dilakkan dengan mengambil hadis yang lebih tinggi tingkat keshahihannya atau hadis yang perawinya mengalami dan melihat langsung peristiwanya.  Seperti riwayat Bukhari dari Ibnu Mas’ud, dengan riwayat At Tirmidzi dari Ibnu Abbas tentang ruh pada QS. 17 : 85.  Riwayat dari Ibnu Mas’ud dipandang sebagai sebab nuzulnya, karena Ibnu Mas’ud hadir dan melihat ketika peristiwa itu berlangsung, sedang Ibnu Abbas tidak.  Manna’ Al Qaththan menjelaskan bahwa jika benar ayat itu Makki dan diturunkan sebagai jawaban atas suatu pertanyaan, maka pengulangan pertanyaan yang sama di Madinah tidak memerlukan penurunan wahyu untuk kedua kalinya.  Akan tetapi yang diperlukan adalah agar Rasulullah SAW menjawab pertanyaan tersebut dengan ayat yang diturunkan sebelumnya.
            Ketiga, jika dua riwayat atau lebih sama-sama shahih dan tidak bisa ditarjih, maka dikompromikan.  Seperti riwayat Bukhari melalui jalur Ikrimah dari Ibnu Abbas tentang li’an (menuduh istri berbuat zina tanpa mengajukan empat saksi) yang tersebut dalam QS. 24 : 6-9.  Dibandingkan dengan riwayat Bukhari dan Muslim dari Sahl bin Sa’ad, kedua riwayat sama-sama shahih dan sulit dilakukan tarjih.  Maka kedua riwayat dikompromikan, yakni peristiwa Hilal terjadi dan kebetulan Uwainir mengalami kejadian serupa, maka turunlah ayat di atas sebagai jawaban atas persoalan mereka.  Menurut Az Zarqani, tidak ada keraguan menembpuh jalan kompromi ini, bahkan lebih utama daripada menolak salah satunya, karena tidak ad halangan untuk mengkompromikan.
            Keempat, jika dua riwayat atau lebih sama-sama shahih, sulit ditarjih dan dikompromikan, karena jarak waktu sebab-sebab tersebut berjauhan, maka dipandang banyak sebab turun dan nuzul ayat berulang.  Namun Manna’ Al Qaththan berpendapat bahwa berulangnya turun suatu ayat itu tidak begitu jelas hikmahnya.  Ia lebih menekankan upaya pentarjihan.

D.  URGENSI  MEMPELAJARI  ASBABUN  NUZUL
            Melalui Asbabun Nuzul, pertama, seseorang dapat mengetahui hikmah di balik syari’at yang diturunkan melalui sebab tertentu.  Kedua, seseorang dapat mengetahui pelaku atau orang yang terlibat dalam peristiwa yang mendahului turunnya suatu ayat.  Ketiga, seseorang dapat menentukan apakah ayat mengandung pesan khusus atau umum dan dalam keadaan bagaimana ayat itu mesti diterapkan.  Keempat, seseorang mengetahui bahwa Allah selalu memberi perhatian penuh pada Rasulullah dan selalu bersama para hamba-Nya.
            Studi tentang asbabun nuzul akan selalu menemukan relevansinya sepanjang perjalanan peradaban manusia, mengingat asbabun  nuzul menjadi tolak ukur dalam upaya kontekstualisasi teks-teks Al Qur’an pada setiap ruang dan waktu serta psiko-sosio-historis yang menyertai derap langkah manusia.

ETIKA MEMAIAKI ALAS KAKI



Mukaddimah
Islam adalah satu-satunya agama yang banyak sekali memperhatikan aspek akhlaq dan etika, dari hal yang sebesar-besarnya hingga sekecil-kecilnya. Oleh karena itu, pantaslah pula apa yang dikatakan 'Aisyah radliyallâhu 'anha ketika ditanya tentang akhlaq Rasulullah bahwa akhlaq beliau adalah al-Qur'an.
Bila kita mengamati kandungan al-Qur'an dan hadits-hadits Nabi, maka sangat sulit kita untuk tidak mengatakan bahwa di dalamnya selalu terkait dengan akhlaq dan etika itu.
Salah satu hal yang nampaknya sepele tetapi besar artinya yang diberikan perhatian oleh Islam adalah masalah etika memakai sandal atau sepatu.
Nah, apa urgensinya? Bagaimana etikanya?…Pada kajian kali ini, kita akan membahasnya, Insya Allah.

Naskah Hadits
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِيْنِ, وَإِذَا انْتَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ, لِتَكُنِ الْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ, وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ. رواه البخاري
Dari Abu Hurairah radliyallâhu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam bersabda, "Bila salah seorang diantara kamu memakai sandal, maka hendaklah dia memulainya dengan kaki kanan dan bila dia melepasnya, maka hendaklah dia memulainya dengan kaki kiri. Jadikanlah kaki kanan yang pertama dari keduanya dipakai dan yang terakhir dari keduanya yang dilepas (dicopot)." (HR.Bukhari)

Kandungan Hadits

1. Terdapat hadits yang diriwayatkan 'Aisyah di dalam kitab ash-Shahîhain bahwasanya Nabi Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam sangat suka menganan (memakai dengan memulai yang kanan), baik ketika memakai sandal atau sepatu (atau sandal dan yang semaknanya), menyisir, bersuci dan seluruh urusannya. Beliau Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam senantiasa memulai dengan kanan dan mendahulukannya terhadap sesuatu yang baik dan mengakhirkannya terhadap yang selain itu. bila memakai sandal, beliau mendahulukan kaki kanan; bila memakai pakaian, beliau mendahulukan sebelah kanan dan bila masuk masjid, beliau mendahulukan kaki kanan.
Beliau mendahulukan yang kiri untuk selain hal itu; ketika masuk WC, keluar dari Masjid, melepas kedua sandal, pakaian dan semisalnya.
2. Beliau mengkhususkan yang kanan di dalam makan, minum, berjabat tangan dan mengambil sesuatu yang baik. Dan beliau mengkhususkan yang kiri terhadap kotoran dan sesuatu yang tidak disukai. Inilah sunnah Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam yang beliau sukai dan senang melakukannya.
3. Di dalam masalah thaharah (bersuci), beliau mendahulukan untuk mencuci tangan kanan dan kaki kanan. Ketika mencukur di dalam manasik haji, beliau mendahulukan bagian sebelah kanan dari kepalanya atas bagian kirinya, demikianlah yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam.
4. Menurut syari'at, akal dan estetika bahwa mendahulukan yang kanan terhadap sesuatu yang baik dan mengkhususkannya serta mengkhususkan yang kiri terhadap sesuatu yang tidak disukai adalah lebih utama. Oleh karena itu, kaidah syari'at yang kemudian diambil dari sunnah beliau Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam adalah mendahulukan yang kanan terhadap setiap sesuatu yang pernah beliau lakukan dalam rangka memuliakan beliau dan yang selain itu, dianjurkan untuk memulainya dengan yang kiri.
5. Ibn al-'Arabi (bukan Ibn 'Arabi, tokoh Sufi yang sesat-red.,) berkata, "Memulai dengan yang kanan disyari'atkan terhadap semua amal shalih karena keutamaannya secara estetika lebih kuat dan secara syari'at lebih dianjurkan untuk mendahulukannya."
6. al-Hulaimi berkata, "Sesungguhnya memulai dengan yang kiri ketika melepas (sandal atau sepatu-red.,) karena memakai itu adalah suatu kehormatan dan juga karena ia (dalam posisi) menjaga (melindungi). Manakala yang kanan lebih mulia dan terhormat daripada yang kiri, maka dimulailah dengannya ketika memakai dan dikemudiankan ketika melepas (mencopot) sehingga kehormatannya tetap ada dan jatahnya dari hal itu lebih banyak."
(SUMBER: Tawdlîh al-Ahkâm Min Bulûgh al-Marâm, karya
Syaikh.'Abdullah al-Bassam, jld.VI, h.233-234)


Kamis, 17 Mei 2012

PENGANTAR FILSAFAT

Rabu, 18 Januari 2012

Filsafar Ibn Sina

Aliran Iluminasionis (Isyrâqiyah )

filsafat aliran iluminasi


Aliran Iluminasionis
(Isyrâqiyah )





Aliran Iluminasionis (Isyrâqi) ini didirikan oleh pemikir Iran, Suhrawardi al-Maqtul (w.1191). Dikatakan al-Maqtul, karena ia dijatuhi hukuman mati oleh Sulthan Shalah al-Din al-Ayyubi, dari Mesir, atas pengaduan para ulama Suriah dan tuduhan –karena rasa iri mereka terhadapnya—bahwa ia telah menyebarkan aliran sesat. Teman sekelas Fakhr al-Razi ini telah melakukan perjalanan yang panjang dari kampung halamannya Suhrawardi, dekat Teheran, ke seluruh pelosok Timur Tengah, tetapi pada akhirnya tinggal di Allepo, sebagai guru bagi Malik Al-Zhahir, putra Al-Ayyubi.


Walau meninggakl dalam usia yg relatif muda, yaitu 35 tahun, namun ia telah menyusun beberapa karya yang signikan, seperti Kitab Al-Masy’ari wa Al-Mutharahat; Al-Talwîhat dan Al-Muqawwamât. Tetapi yang paling besar, berpengaruh dan orisinal adalah Hikmah Al-Isyrâq, yang telah telah menjadi kitab utama, di atas mana filsafat Isyraqî dibangun. Kitab ini telah mendapat banyak komentar dari murid-muridnya, seperti Al-Sahrazuri dan Quthb Al-Din Al-Syirazi, atau simpatisannya seperti Ibn Kammunah, seorang filosof Yahudi.


Sebagai salah satu aliran filsafat Islam, filsafat Iluminasi tentu memiliki beberapa karakteristik yang membedakannya dengan aliran-aliran yang lain, ditinjau dari sudut metodologis, ontologis dan kosmologis. Marilah kita mulai dengan metode berpikir iluminasionis. Berbeda dengan aliran peripatetik, yang lebih menekankan penalaran rasional sebagai metode berpikir dan pencarian kebenaran, filsafat iluminasionis mencoba memberikan tempat yang penting bagi metode intuitif (‘irfan), sebagai pendamping bagi, atau malah, dasar bagi penalaran rasional. Di sini Suhrawardi mencoba mensintesiskan dua pendekatan ini, burhani dan ‘irfanî dalam sistem pemikiran yang solid dan holistik.


Suhrawardi pernah mengklasifikasi pencari kebenaran ke dalam tiga kelompok: (1) Mereka yang memiliki pengalaman mistik yang mendalam –seperti para sufi—tetapi tidak mempunyai kemampuan untuk mengunkapkan pengalamannya itu secara diskursif; (2) mereka yang memiliki kecakapan nalar diskursif, tetapi tidak memiliki pengalaman mistik sangat penting untuk mengenal secara langsung realitas sejati, sehingga tidak hanya bersandar pada otoritas masa lalu saja, seperti yang dapat ditemukan pada para filososf peripatetik, dan (3) atau terakhir, adalah mereka yang di samping memiliki pengalaman mistik yang mendalam dan otentik, juga memiliki kemampuan nalar dan bahasa diskursif, seperti yang terjadi pada diri Plato, di masa lampau, dan dirinya (baca: Suhrawardi) pada masanya.


Pengalaman mistik adalah pengalaman langsung melihat realitas sejati, karena dalam pengalaman mistik seperti itu ”objek” penelitian telah ”hadir” pada diri seseorang, sehingga modus pengenalan seperti ini sering disebut “ilmu hudhuri” (knowledge by presence) yang kemudian dibedakan dengan “ilmu hushuli” (acquired knowledge) di mana objek penelitian diperoleh tidak secara langsung, melainkan melalui sebuah representasi, baik itu berupa simbol atau konsep.


Arti penting pengalaman mistik bagi pencarian kebenaran adalah bahwa melalui pengalaman tersebut seseorang (filosof atau sufi) dapat secara langung menyaksikan kebenaran sejati (Al-Haqq), yang tidak bisa diperoleh dengan cara yang aman melalui pendekatan apapun, indera atau akal. Kalau tidak, maka filsafat mereka akan dipenuhi oleh ungkapan-ungkapan syathahat yang tidak bisa diakses. Bahkan menurut, sahabat saya, Dr. Haidar Bagir, kemampuan untuk mengungkap pengalaman mistik tersebut, dengan kata lain, pengalaman mistik harus diuji kebenarannya justru lewat bahasa diskursif. Ketika ditanya oleh muridnya apakah buku Hikmah Al-‘Israq ini adalah karya mistik atau filsafat, Suhrawardi menjawab bahwa Hikmah Al-‘Isyraq adalah kitab filsafat yang didasarkan pada pengalaman mistik. Inilah yang menurut penulis merupakan sintesis yang brilian dari seorang Suhrawardi.


Marilah kita beralih sekarang pada aspek ontologis aliran iluminasionis, yang diwakili oleh konsep metafisika cahaya, yang merupakan ciri khas lainnya dari aliran ini. Di atas pernah disinggung bahwa sebagian filosof pernah mengibaratkan Tuhan sebagai matahari dan alam sinarnya. Suhrawardi, adalah seorang filosof Muslim yang menurut saya, paling maksimal memanfaatkan simbolisme cahaya untuk menjelaskan filsafatnya. Baginya Tuhan adalah Cahaya, sebagai satu-satunya realitas yang sejati. Ketika dihubungkan dengan cahaya-cahaya lain, Tuhan adalah Cahaya di atas Cahaya (Nûr Al-Anwar). Ia adalah sumber dari segala cahaya, dari mana semua cahaya lainnya berasal atau memancar.


Menurutnya, segala sesuatu yang ada di dunia terdiri dari cahaya dan kegelapan. Tetapi hanya cahaya yang meiliki wujud yang positif, sedangkan kegelapan adalah negatif, dalam arti tidak memiliki realitas objektif. Ia ada hanya sebagai konsekuensi dari ketiadaan cahaya. Ketika cahaya datang, maka kegelapan sirna. Bagi Suhrawardi benda-benda tidak memiliki definisi atau kategori yang tegas (clear cut) seperti yang dibayangkan kaum Peripatetik. Yang membedakan satu benda lainnya hanyalah intensitas cahaya yang dimilikinya. Semakin banyak kandungan cahayanya, maka semakin tinggi derajatnya. Hewan dan manusia, misalnya, tidak dibedakan secara kategoris melalui esensinya tetapi disebabkan oleh kenyataan bahwa manusia memiliki cahaya yang lebih dibanding hewan.


Dengan demikian, aliran filsafat iluminasionis merupakan kritik yang cukup fundamental –sekalipun tidak terlalu jelas—atas prinsip hylomorfis, karena sementara bagi hylomorfisme bentuk-bentuk benda bersifat relatif. Bagi yang terakhir sesuatu bisa dilihat secara relatif “lebih atau kurang” (more or less) da tidak dibagi secara kategorik ke dalam substansi-substansi yang tetap (fixed).
Selain kritik terhadap filsafat atau prinsip atau prinsip hylomorfisnya peripatetik, filsafat iluminasionis juga memberikan kritik yang tajam atas prinsipialitas wujud, seperti yang diyakini Ibn Sina. Sementara bagi Ibn Sina – dan dikemudian hari Mulla Sadra, wujud adalah yang real, yang fundamental, sementara bagi Suhrawardi esensi (mahiyah)-lah yang real, sedangkan wujud tidak memiliki hubungan realistik dengan realitas. Sebagai pengikut Plato yang percaya bahwa esensilah yang sejati, sedangkan wujud hanyalah abstraksi subyektif manusia saja.


Dengan demikian, filsafat Suhrawardi dikenal sebagai eksistensialisme, yang dipertentangkan dengan eksistensialisme ala Sadra, yang akan kita jelaskan nanti. Jadi dapat disimpulkan bahwa menurut Suhrawardi esensilah yang lebih prinsipil dan eksistensi (wujud), sebuah ajaran yang sering disebut ishalât al-mahiyyah atau prinsipialitas esensi, sebagai lawan dari ishalât al-wujûd, yang menyatakan bahwa wujudlah yang prinsipil, yang lebih fundamental, sedangkan esensi hanyalah persepsi mental saja.


Untuk menguatkan argumennya tentang ketidaknyataan eksistensi, Suhrawardi bertanya kepada kaum eksistensialis, apa yang anda maksud dengan wujud, ia menyatakan bahwa apa yang dipahaminya tentang wujud tersebut pada hakikatnya bukanlah wujud itu sendiri. Dengan itu Suhrawardi ingin menyatakan bahwa pada akhirnya yang nyata adalah esensi bukan wujud, sekalipun kita sedang berbicara tentang wujud (eksistensi).


Ciri khas ketiga dari aliran iluminasionis bisa dilihat dari ajaran kosmologis mereka, berupa teori emanasi, namun lebih ekstensif dari teori emanasi kaum Peripatetik. Seperti halnya kaum Peripatetik, Suhrawardi juga percaya bahwa alam semesta memancar dari Tuhan. Hanya saja dalam teori emanasi Suhrawardi, kita menjumpai bukan hanya istilah-istilah yang berbeda, tetapi juga struktur kosmik yang berbeda dalam jumlah maupun tatanannya. Tidak seperti Ibn Sina, yang menyebut Tuhan dengan Wâjib al-Wujûd (Wujud Niscaya/Senantiasa Aktual), Suhrawardi menyebut-Nya Nûr al-Anwâr (Cahaya dari segala cahaya), kalau dilihat dari sifat sejatinya sebagai cahaya dan sumber bagi cahaya yan lainnya, dan al-Ghani (Yang Independen) dilihat dari kemandiriaan-Nya yang absolut dari alam. Sedangkan alam sendiri pada gilirannya disebut al-fakîr (berbanding dengan mumkîn al-wujûd-nya Ibn Sina), untuk menunjukkan ketergantungan alam pada Tuhan.


Selain perbedaan istilah, teori emanasi Iluminasionis juga berbeda dalam sturukturnya. Kalau dalam skema kosmik Aristoteles/Peripatetik, alam semesta dibagi ke dalam dua bagian: langit dan dunia bawah bulan (bumi), maka dalam skema kosmik imuminasionis, di atas langit tadi ditambah lagi satu wilayah dunia spiritual murni, yang disebut Timur (Orient/Masriq). Sedangkan langit dan bumi disebut Barat (Occident/Magrib) dimana langit disebut Bumi dengan Barat (Occident), di mana langit disebut Barat Tengah (Middle Occident) dan bumi dengan Barat (Occident) saja. Dengan demikian kosmos Suhrawardi lebih uas dan tinggi (lihat bagan terlampir).


Di Dunia Timur, hanya ada entitas-entitas murni (kadang disebut cahaya atau malaikat), yang tidak bercampurnya cahaya dan kegelapan (seperti disimbolkan/dimanifestasikan dalam bintang-bintang dan matahari) yang mengisi langit-langit kita. Ada pun dunia Barat , baginya adalah dunia kegelapan, berupa benda-benda material, yang menjadi gelap karena jauhnya dari Cahaya Ilahi.


Selain karakteristik di atas, struktur emanasi Peripatetik, karena Suhrawardi membagi cahaya yang memancar dari Tuhan ke dalam dua jenis, cahaya yang bersifat vertikal (thuli), yang memancar dari Tuhan secara vertikal melalui serangkain cahaya yang merentangkan dari cahaya yang merentang dari cahaya pertama (al-nur al-aqrab) hingga dunia Barat Tengah.


Dalam teori emanasi Iluminasionis ini dikenal gradasi cahaya dilihat ari intensitasnya, yang disebabkan oleh hadirnya barzakh-barzakh (barazikh) yang menyekat di antara dua cahaya: cahaya ada di bawahnya. Demikian seterusnya, adapun hubungan cahaya yang di atas dan cahaya yang di bawahnya diatur dengan prinsip dominasi (al-Qahr), sedangkan hubungan dari cahaya yang ada di bawah terhadap yang di atasnya diatur melalui prinsip cinta (mahabbah). Tetapi yang lebih khas lagi dari teori emanasi (hierarki wujud) Suhrawardi adlah munculnya cahaya yang bersifat horizontal (’ardhi), yang tidak muncul secara langsung dari Tuhan, tetapi dari cahaya-cahaya vertikal.


Cahaya-cahaya dalam tatanan horizontal ini disebut Arbab a -Ashnam, yakni semacam prototope bagi makhluk apa pun yang ada di alam fisik. Oleh karena itu, ia mirip sekali dengan ide Platonik, yang merupakan prototipe bagi apa pun yang ada di dunia, yang bertindak sebagai bayang-bayang bagi apa pun yang ada di alam ide.


Satu lagi tatanan cahaya yang bersifat horizontal, yaitu yang disebut dengan al-Anwar al-Mudabbirâh (Cahaya-Cahaya yang dominan). Cahaya-Cahaya yang dominan ini dalam kaitannya daengan benda-benda di bawahnya adalah sebagai daya-daya yang memiliki pengaruh besar terhadap segala makhluk yang ada di bawah pengaruhnya. Ada malaikat/daya-daya yang menjaga tumbuh-tumbuhan, mineral, hewan, dan lain-lain, ada juga daya-daya (malaikat/cahaya) yang mengatur manusia dan daya-daya yang menggerakkan benda-benda langit.


Terakhir, selain berbeda dalam istilah dan struktur kosmik, emanasi Suhrawardi juga berbeda dari emanasi Peripatetik dari sudut jumlah, yakni jumlah akal-akal atau malaikat-malaikat yang muncul dalam bagan teori emanasinya. Kalau teori emanasi Peripatetik Muslim, hanya memiliki 10 akal, maka bagan teori emanasi Suhrawardi memiliki jumlah akal yang tak terbatas. Alasannya adalah karena benda-benda angkasa termasuk planet-planet tidak terbatas pada sepuluh, tetapi ratusan bahkan ribuan. Nah, karena setiap benda angkasa tersebut membutuhkan sebuah murajjih (sufficient reasons) untuk keberadaaannya, maka akal-akal itu tidak bisa dibatasi pada 10 tetapi berbanding dengan jumlah benda-benda angkasa tersebut., yang karena banyaknya tidak mungkin hanya dibatasi pada agka 10. Inilah karakteristik teori emanasi iluminasionis, yan sekaligus merupakan kritik dan perbaikan atas teori emanasi sebelumnya. [ ]

Filsafar Al Farabi

FILSAFAT AL GHAZALI

Filsafat Ar Razi

Senin, 09 Januari 2012

Filsafat Pendidikan Islam

A. Pendahuluan
Setiap orang memiliki filsafat walaupun ia mungkin tidak sadar akan hal tersebut. Kita semua mempunyai ide-ide tentang benda-benda, tentang sejarah, arti kehidupan, mati, Tuhan, benar atau salah, keindahan atau kejelekan dan sebagainya.
1) Filsafat adalah sekumpulan sikap dan kepercayaan terhadap kehidupan dan alam yang biasanya diterima secara tidak kritis. Definisi tersebut menunjukkan arti sebagai informal.
2) Filsafat adalah suatu proses kritik atau pemikiran terhadap kepercayaan yang sikap yang sangat kita junjung tinggi. Ini adalah arti yang formal.
3) Filsafat adalah usaha untuk mendapatkan gambaran keseluruhan.
4) Filsafat adalah sebagai analisa logis dari bahasa serta penjelasan tentang arti kata dan konsep.
5) Filsafat adalah sekumpulan problema-problema yang langsumg yang mendapat perhatian dari manusia dan yang dicarikan jawabannya oleh ahli-ahli filsafat.
Dari beberapa definisi tadi bahwasanya semua jawaban yang ada difilsafat tadi hanyalah buah pemikiran dari ahli filsafat saja secara rasio.
Banyak orang termenung pada suatu waktu. Kadang-kadang karena ada kejadian yang membingungkan dan kadang-kadang hanya karena ingin tahu, dan berfikir sungguh-sungguh tentang soal-soal yang pokok. Apakah kehidupan itu, dan mengapa aku berada disini? Mengapa ada sesuatu? Apakah kedudukan kehidupan dalam alam yang besar ini ? Apakah alam itu bersahabat atau bermusuhan ? apakah yang terjadi itu telah terjadi secara kebetulan ? atau karena mekanisme, atau karena ada rencana, ataukah ada maksud dan fikiran didalam benda .
Semua soal tadi adalah falsafi, usaha untuk mendapatkan jawaban atau pemecahan terhadapnya telah menimbulkan teori-teori dan sistem pemikiran seperti idealisme, realisme, pragmatisme.
Oleh karena itu filsafat dimulai oleh rasa heran, bertanya dan memikir tentang asumsi-asumsi kita yang fundamental (mendasar), maka kita perlukan untuk meneliti bagaimana filsafat itu menjawabnya.
B. Pengertian Filsafat pendidikan Islam
Secara harfiah, kata filsafat berasal dari kata Philo yang berarti cinta, dan kata Sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Dengan demikian, filsafat berarti cinta cinta terhadap ilmu atau hikmah. Terhadap pengertian seperti ini al-Syaibani mengatakan bahwa filsafat bukanlah hikmah itu sendiri, melainkan cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya, memusatkan perhatian padanya dan menciptakan sikap positif terhadapnya. Selanjutnya ia menambahkan bahwa filsafat dapat pula berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat, dan berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia.
Selain itu terdapat pula teori lain yang mengatakan bahwa filsafat berasal dari kata Arab falsafah, yang berasal dari bahasa Yunani, Philosophia: philos berarti cinta, suka (loving), dan sophia yang berarti pengetahuan, hikmah (wisdom). Jadi, Philosophia berarti cinta kepada kebijaksanaan atau cinta kepada kebenaran atau lazimnya disebut Pholosopher yang dalam bahasa Arab disebut failasuf.
Sementara itu, A. Hanafi, M.A. mengatakan bahwa pengertian filsafat telah mengalami perubahan-perubahan sepanjang masanya. Pitagoras (481-411 SM), yang dikenal sebagai orang yang pertama yang menggunakan perkataan tersebut. Dari beberapa kutipan di atas dapat diketahui bahwa pengertian fisafat dar segi kebahsan atau semantik adalah cinta terhadap pengetahuan atau kebijaksanaan. Dengan demikian filsafat adalah suatu kegiatan atau aktivitas yang menempatkan pengetahuan atau kebikasanaan sebagai sasaran utamanya.
Filsafat juga memilki pengertian dari segi istilah atau kesepakatan yang lazim digunakan oleh para ahli, atau pengertian dari segi praktis. Selanjutnya bagaimanakah pandangan para ahli mengenai pendidikan dalam arti yang lazim digunakan dalam praktek pendidikan.Dalam hubungan ini dijumpai berbagai rumusan yang berbeda-beda. Ahmad D. Marimba, misalnya mengatakan bahwa pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si – terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Berdasarkan rumusannya ini, Marimba menyebutkan ada lima unsur utama dalam pendidikan, yaitu 1) Usaha (kegiatan) yang bersifat bimbingan, pimpinan atau pertolongan yang dilakukan secara sadar. 2) Ada pendidik, pembimbing atau penolong. 3) Ada yang di didik atau si terdidik. 4) Adanya dasar dan tujuan dalam bimbingan tersebut, dan. 5) Dalam usaha tentu ada alat-alat yang dipergunakan.
Sebagai suatu agama, Islam memiliki ajaran yang diakui lebih sempurna dan kompherhensif dibandingkan dengan agama-agama lainnya yang pernah diturunkan Tuhan sebelumnya. Sebagai agama yang paling sempurna ia dipersiapkan untuk menjadi pedoman hidup sepanjang zaman atau hingga hari akhir. Islam tidak hanya mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di akhirat, ibadah dan penyerahan diri kepada Allah saja, melainkan juga mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia termasuk di dalamnya mengatur masalah pendidikan. Sumber untuk mengatur masalah pendidikan. Sumber untuk mengatur kehidupan dunia dan akhirat tersebut adalah al Qur’an dan al Sunnah. Sebagai sumber ajaran, al Qur’an sebagaimana telah dibuktikan oleh para peneliti ternyata menaruh perhatian yang besar terhadap masalah pendidikan dan pengajaran.
Demikian pula dengan al Hadist, sebagai sumber ajaran Islam, di akui memberikan perhatian yang amat besar terhadap masalah pendidikan. Nabi Muhammad SAW, telah mencanangkan program pendidikan seumur hidup ( long life education ). Dari uraian diatas, terlihat bahwa Islam sebagai agama yang ajaran-ajarannya bersumber pada al- Qur’an dan al Hadist sejak awal telah menancapkan revolusi di bidang pendidikan dan pengajaran. Langkah yang ditempuh al Qur’an ini ternyata amat strategis dalam upaya mengangkat martabat kehidupan manusia. Kini di akui dengan jelas bahwa pendidikan merupakan jembatan yang menyeberangkan orang dari keterbelakangan menuju kemajuan, dan dari kehinaan menuju kemuliaan, serta dari ketertindasan menjadi merdeka, dan seterusnya.
Dasar pelaksanaan Pendidikan Islam terutama adalah al Qur’an dan al Hadist Firman Allah :
“ Dan demikian kami wahyukan kepadamu wahyu (al Qur’an) dengan perintah kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah iman itu, tetapi kami menjadikan al Qur’an itu cahaya yang kami kehendaki diantara hamba-hamba kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benarbenar memberi petunjuk kepada jalan yang benar ( QS. Asy-Syura : 52 )”
Dan Hadis dari Nabi SAW :
“ Sesungguhnya orang mu’min yang paling dicintai oleh Allah ialah orang yang senantiasa tegak taat kepada-Nya dan memberikan nasihat kepada hamba-Nya, sempurna akal pikirannya, serta mengamalkan ajaran-Nya selama hayatnya, maka beruntung dan memperoleh kemenangan ia” (al Ghazali, Ihya Ulumuddin hal. 90)”
Dari ayat dan hadis di atas tadi dapat diambil kesimpulan :
1. Bahwa al Qur’an diturunkan kepada umat manusia untuk memberi petunjuk kearah jalan hidup yang lurus dalam arti memberi bimbingan dan petunjuk kearah jalan yang diridloi Allah SWT.
2. Menurut Hadist Nabi, bahwa diantara sifat orang mukmin ialah saling menasihati untuk mengamalkan ajaran Allah, yang dapat diformulasikan sebagai usaha atau dalam bentuk pendidikan Islam.
3. Al Qur’an dan Hadist tersebut menerangkan bahwa nabi adalah benar-benar pemberi petunjuk kepada jalan yang lurus, sehingga beliau memerintahkan kepada umatnya agar saling memberi petunjuk, memberikan bimbingan, penyuluhan, dan pendidikan Islam.
Bagi umat Islam maka dasar agama Islam merupakan fondasi utama keharusan berlangsungnya pendidikan. Karena ajaran Islam bersifat universal yang kandungannya sudah tercakup seluruh aspek kehidupan ini. Pendidikan dalam arti umum mencakup segala usaha dan perbuatan dari generasi tua untuk mengalihkan pengalamannya, pengetahuannya, kecakapannya, serta keterampilannya kepada generasi muda untuk memungkinkannya melakukan fungsi hidupnya dalam pergaulan bersama, dengan sebaik-baiknya.
Corak pendidikan itu erat hubungannya dengan corak penghidupan, karenanya jika corak penghidupan itu berubah, berubah pulalah corak pendidikannya, agar si anak siap untuk memasuki lapangan penghidupan itu. Pendidikan itu memang suatu usaha yang sangat sulit dan rumit, dan memakan waktu yang cukup banyak dan lama, terutama sekali dimasa modern dewasa ini. Pendidikan menghendaki berbagai macam teori dan pemikiran dari para ahli pendidik dan juga ahli dari filsafat, guna melancarkan jalan dan memudahkan cara-cara bagi para guru dan pendidik dalam menyampaikan ilmu pengetahuan dan pengajaran kepada para peserta didik.
Kalau teori pendidikan hanyalah semata-mata teknologi, dia harus meneliti asumsi-asumsi utama tentang sifat manusia dan masyarakat yang menjadi landasan praktek pendidikan yang melaksanakan studi seperti itu sampai batas tersebut bersifat dan mengandung unsur filsafat. Memang ada resiko yang mungkin timbul dari setiap dua tendensi itu, teknologi mungkin terjerumus, tanpa dipikirkan buat memperoleh beberapa hasil konkrit yang telah dipertimbangkan sebelumnya didalam sistem pendidikan, hanya untuk membuktikan bahwa mereka dapat menyempurnakan suatu hasil dengan sukses, yang ada pada hakikatnya belum dipertimbangkan dengan hati-hati sebelumnya. Sedangkan para ahli filsafat pendidikan, sebaiknya mungkin tersesat dalam abstraksi yang tinggi yang penuh dengan debat tiada berkeputusan,akan tetapi tanpa adanya gagasan jelas buat menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang ideal.
Tidak ada satupun dari permasalahan kita mendesak dapat dipecahkan dengan cepat atau dengan mengulang-ulang dengan gigih kata-kata yang hampa. Tidak dapat dihindari, bahwa orang-orang yang memperdapatkan masalah ini, apabila mereka terus berpikir,yang lebih baik daripada mengadakan reaksi, mereka tentu akan menyadari bahwa mereka itu telah membicarakan masalah yang sangat mendasar. Sebagai ajaran (doktrin) Islam mengandung sistem nilai diatas mana proses pendidikan Islam berlangsung dan dikembangkan secara konsisten menuju tujuannya. Sejalan dengan pemikiran ilmiah dan filosofis dari pemikir-pemikir sesepuh muslim, maka sistem nilai-nilai itu kemudian dijadikan dasar bangunan (struktur) pendidikan islam yang memiliki daya lentur normatif menurut kebutuhan dan kemajuan.
Pendidikan Islam mengidentifikasi sasarannya yang digali dari sumber ajarannya yaitu Al Quran dan Hadist, meliputi empat pengembangan fungsi manusia :
1) Menyadarkan secara individual pada posisi dan fungsinya ditengah-tengah makhluk lain serta tanggung jawab dalam kehidupannya.
2) Menyadarkan fungsi manusia dalam hubungannya dengan masyarakat, serta tanggung jawabnya terhadap ketertiban masyarakatnya.
3) Menyadarkan manusia terhadap pencipta alam dan mendorongnya untuk beribadah kepada Nya
Menyadarkan manusia tentang kedudukannya terhadap makhluk lain dan membawanya agar memahami hikmah tuhan menciptakan makhluk lain, serta memberikan kemungkinan kepada manusia untuk mengambil manfaatnya
Setelah mengikuti uraian diatas kiranya dapat diketahui bahwa Filsafat Pendidikan Islam itu merupakan suatu kajian secara filosofis mengenai masalah yang terdapat dalam kegiatan pendidikan yang didasarkan pada al Qur’an dan al Hadist sebagai sumber primer, dan pendapat para ahli, khususnya para filosof Muslim, sebagai sumber sekunder. Dengan demikian, filsafat pendidikan Islam secara singkat dapat dikatakan adalah filsafat pendidikan yang berdasarkan ajaran Islam atau filsafat pendidikan yang dijiwai oleh ajaran Islam, jadi ia bukan filsafat yang bercorak liberal, bebas, tanpa batas etika sebagaimana dijumpai dalam pemikiran filsafat pada umumnya.
C. Ruang Lingkup Filsafat Pendidikan Islam
Penjelasan mengenai ruang lingkup ini mengandung indikasi bahwa filsafat pendidikan Islam telah diakui sebagai sebuah disiplin ilmu. Hal ini dapat dilihat dari adanya beberapa sumber bacaan, khususnya buku yang menginformasikan hasil penelitian tentang filsafat pendidikan Islam. Sebagai sebuah disiplin ilmu, mau tidak mau filsafat pendidikan Islam harus menunjukkan dengan jelas mengenai bidang kajiannya atau cakupan pembahasannya. Muzayyin Arifin menyatakan bahwa mempelajari filsafat pendidikan Islam berarti memasuki arena pemikiran yang mendasar, sistematik. Logis, dan menyeluruh (universal) tentang pendidikan, ysng tidak hanya dilatarbelakangi oleh pengetahuan agama Islam saja, melainkan menuntut kita untuk mempelajari ilmu-ilmu lain yang relevan. Pendapat ini memberi petunjuk bahwa ruang lingkup filsafat Pendidikan Islam adalah masalah-masalah yang terdapat dalam kegiatan pendidikan, seperti masalah tujuan pendidikan, masalah guru, kurikulum, metode, dan lingkungan.
D. Kegunaan Filsafat Pendidikan Islam
Prof. Mohammad Athiyah abrosyi dalam kajiannya tentang pendidikan Islam telah menyimpulkan 5 tujuan yang asasi bagi pendidikan Islam yang diuraikan dalam “ At Tarbiyah Al Islamiyah Wa Falsafatuha “ yaitu :
1. Untuk membantu pembentukan akhlak yang mulia. Islam menetapkan bahwa pendidikan akhlak adalah jiwa pendidikan Islam.
2. Persiapan untuk kehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Pendidikan Islam tidak hanya menaruh perhatian pada segi keagamaan saja dan tidak hanya dari segi keduniaan saja, tetapi dia menaruh perhatian kepada keduanya sekaligus.
3. Menumbuhkan ruh ilmiah pada pelajaran dan memuaskan untuk mengetahui dan memungkinkan ia mengkaji ilmu bukan sekedar sebagai ilmu. Dan juga agar menumbuhkan minat pada sains, sastra, kesenian, dalam berbagai jenisnya.
4. Menyiapkan pelajar dari segi profesional, teknis, dan perusahaan supaya ia dapat mengusai profesi tertentu, teknis tertentu dan perusahaan tertentu, supaya dapat ia mencari rezeki dalam hidup dengan mulia di samping memelihara dari segi kerohanian dan keagamaan.
5. Persiapan untuk mencari rezeki dan pemeliharaan segi-segi kemanfaatan. Pendidikan Islam tidaklah semuanya bersifat agama atau akhlak, atau sprituil semata-mata, tetapi menaruh perhatian pada segi-segi kemanfaatan pada tujuan-tujuan, kurikulum, dan aktivitasnya. Tidak lah tercapai kesempurnaan manusia tanpa memadukan antara agama dan ilmu pengetahuan.
E. Metode Pengembangan Filsafat Pendidikan Islam
Sebagai suatu metode, pengembangan filsafat pendidikan Islam biasanya memerlukan empat hal sebagai berikut :
Pertama, bahan-bahan yang akan digunakan dalam pengembangan filsafat pendidikan. Dalam hal ini dapat berupa bahan tertulis, yaitu al Qur’an dan al Hadist yang disertai pendapat para ulama serta para filosof dan lainnya ; dan bahan yang akan di ambil dari pengalaman empirik dalam praktek kependidikan.
Kedua, metode pencarian bahan. Untuk mencari bahan-bahan yang bersifat tertulis dapat dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan yang masing-masing prosedurnya telah diatur sedemikian rupa. Namun demikian, khusus dalam menggunakan al Qur’an dan al Hadist dapat digunakan jasa Ensiklopedi al Qur’an semacam Mu’jam al Mufahras li Alfazh al Qur’an al Karim karangan Muhammad Fuad Abd Baqi dan Mu’jam al muhfars li Alfazh al Hadist karangan Weinsink.
Ketiga, metode pembahasan. Untuk ini Muzayyin Arifin mengajukan alternatif metode analsis-sintesis, yaitu metode yang berdasarkan pendekatan rasional dan logis terhadap sasaran pemikiran secara induktif, dedukatif, dan analisa ilmiah.
Keempat, pendekatan. Dalam hubungannya dengan pembahasan tersebut di atas harus pula dijelaskan pendekatan yang akan digunakan untuk membahas tersebut. Pendekatan ini biasanya diperlukan dalam analisa, dan berhubungan dengan teori-teori keilmuan tertentu yang akan dipilih untuk menjelaskan fenomena tertentu pula. Dalam hubungan ini pendekatan lebih merupakan pisau yang akan digunakan dalam analisa. Ia semacam paradigma (cara pandang) yang akan digunakan untuk menjelaskan suatu fenomena.
F. Penutup.
Islam dengan sumber ajarannya al Qur’an dan al Hadist yang diperkaya oleh penafsiran para ulama ternyata telah menunjukkan dengan jelas dan tinggi terhadap berbagai masalah yang terdapat dalam bidang pendidikan. Karenanya tidak heran ntuk kita katakan bahwa secara epistimologis Islam memilki konsep yang khas tentang pendidikan, yakni pendidikan Islam.
Demikian pula pemikiran filsafat Islam yang diwariskan para filosof Muslim sangat kaya dengan bahan-bahan yang dijadikan rujukan guna membangun filsafat pendidikan Islam. Konsep ini segera akan memberikan warna tersendiri terhadap dunia pendidikan jika diterapkan secara konsisten.
Namun demikian adanya pandangan tersebut bukan berarti Islam bersikap ekslusif. Rumusan, ide dan gagasan mengenai kependidikan yang dari luar dapat saja diterima oleh Islam apabila mengandung persamaan dalam hal prinsip, atau paling kurang tidak bertentangan.
Tugas kita selanjutnya adalah melanjutkan penggalian secara intensif terhadap apa yang telah dilakukan oleh para ahli, karena apa yang dirumuskan para ahli tidak lebih sebagai bahan perbangdingan, zaman sekarang berbeda dengan zaman mereka dahulu. Karena itu upaya penggalian masalah kependidikan ini tidak boleh terhenti, jika kita sepakat bahwa pendidikan Islam ingin eksis ditengah-tengah percaturan global.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Hanafi, M.A., Pengantar Filsafat Islam, Cet. IV, Bulan Bintang, Jakarta, 1990.
Prasetya, Drs., Filsafat Pendidikan, Cet. II, Pustaka Setia, Bandung, 2000
Titus, Smith, Nolan., Persoalan-persoalan Filsafat, Cet. I, Bulan Bintang, Jakarta, 1984.
Ali Saifullah H.A., Drs., Antara Filsafat dan Pendidikan, Usaha Nasional, Surabaya, 1983.
Zuhairini. Dra, dkk., Filsafat Pendidikan Islam, Cet.II, Bumi Aksara, Jakarta, 1995.
Abuddin Nata, M.A., Filsafat Pendidikan Islam, Cet. I, Logos Wacana Ilmu, Jakarta, 1997

RASIONALISME DALAM TEOLOGI ISLAM: TELAAH KRITIS TERHADAP KALAM MU'TAZILAH

Pendahuluan
Makalah yang kami presetasikan sekarang ini, hanyalah usaha kecil dan ala kadarnya untuk mencoba memaparkan kembali satu episode sejarah kelam umat Islam. Dan usaha kecil ini pun dibenturkan dengan berbagai keterbatasan, sehingga “rekaman” sejarah yang ingin kami putar dari nol sampai masa sekarang, banyak mengalami kesulitan. Dan kesulitan ini pun kami rasakan ketika ingin menganalisa sekaligus mengkritisi fenomena yang ada sebagai imbas dari  “sejarah” tersebut.
Mu’tazilah adalah tema yang diangkat kali ini. Bagaimana peranan ideologi rasionalitas  ini dalam pentas sejarah perjalanan ummat Islam, sejauh mana peranan ideologi ini dalam menghantarkan ummat Islam ka dalam ruang sejarah yang kelam, apa bahaya yang di usungnya,  dan bagaimana peranan kita sebagai ummat Islam — yang  komitmen secara totalitas terhadap  pentunjuk Allah yang terlembagakan dalam Al-Quran dan As-Sunnah– menyikapi, mengkritik sekaligus menggugat ideologi rasionalitas tersebut.
Kiranya makalah ini masih sangat jauh dari keobjektifitasan dan kesempurnaan untuk memaparkan  semuanya, namun mudah-mudahan sedikit memberi  pijakan kepada ummat Islam untuk terus menerus memperbaiki sejarah dengan mengambil “ibrah” dari “kecelakaan sejarah”  yang terjadi dalam rentetan sejarah ummat Islam. 
A.    Definisi Mu’tazilah
1.      Secara Etimologi
Mu’tazilah adalah kata dalam bahasa arab yang asalnya yaitu ‘aza atau i’tazala,  kata-kata ini diulang dalam Al-quran sebanyak  sepuluh kali yang kesemuanya mempunyai arti sama yaitu al ibti’âd ‘ani al syai-i : menjauhi sesuatu. Seperti dalam satu redaksi ayat :
فان اعتزلوكم فلم يقاتلوكم وأ لقوا اليكم السلم فما جعل الله لكم عليهم سبيلا  (النساء 90)
Tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk melawan dan membunuh) mereka.” (QS. 4:9)2
2.      Secara Terminologi Para Ulama
Mu’tazilah adalah firqoh Islamiyyah (aliran dalam Islam) yang muncul pada masa  akhir dinastii umayyah dan tumbuh pesat pada masa dinasti abbasiyyah. Mereka  berpegang pada kekuatan rasionalitas an sich dalam memahami aqidah Islam (al-Aq‎‎îdah al-Islamiyyah), hal itu lebih sebagai bukti dari pengaruh berbagai “filsafat-filsafat import” yang menyimpang dari aqidah ahlu sunnah wal jama’ah.filsafat-filsafat import itu di antaranya adalah filsafat Yunani dalam diskursus dzat dan sifat, filasafat Hindu, dan aqidah Yahudi dan Nashrani.
Sedangkan sebagian ulama, mendefinisikannya sebagai satu kelompok dari qadiriyah yang berbeda pendapat dengan umat Islam dalam permasalahan hukum pelaku dosa besar yang dipimpin oleh Waashil bin Atho’ dan Amr bin Ubaid pada zaman Al Hasan Al Bashry.
Kalau kita melihat kepada definisi secara etimologi dan terminologi, didapatkan adanya hubungan yang sangat erat dan kuat, karena kelompok ini berjalan menyelisihi jalannya umat Islam, khususnya Ahli Sunnah, dan bersendiri dengan konsep akalnya yang khusus, sehingga Akhirnya membuat mereka menjadi lemah, tersembunyi dan terputus. 
B.     Perkembangannya.
Berbicara  tentang  awal mula sejarah Muitazilah, orang akan selalu merujuk pada episode diskusi Hasan al-Basri (w.110 H/728 M), seorang ulama terkemuka pada zamannya, dengan para muridnya di seputar tema muslim yes, muslim no yang baru dalam taraf pembentukan diri, sangat menekankan perlunya seseorang dapat memperjelas (diperjelas) kedudukannya apakah termasuk orang dalam (in group) atau luar (out group). Maka terhadap pertanyaan yang terlontar dalam diskusi Hasan tadi, yang berkembang saat itu adalah jawaban-jawaban sebagai berikut:
Pertama, Dengan melakukan dosa besar, seorang muslim telah terpental dari kelompoknya (komunitas), alias menjadi “kafir”, dan karena itu—sesuai dengan hukum riddah—halal ditumpahkan darahnya. Jawaban ini diajukan kelompok yang terkenal dengan sebutan khawarij.
Kedua, Mengatakan bahwa muslim yang melakukan dosa besar masih tergolong muslim, adapun dalam kaitannya dengan dosa yang dilakukannya itu terserah Tuhan di akhirat nanti. Jawaban inilah yang agaknya dicondongi umat Islam yang disebut sebagai kelompok murjiah.
Hasan al-Basri, selaku pemimpin dan tokoh yang merasa harus  menjaga keutuhan umat, berada dalam arus kecenderungan umum ini, yaitu bahwa identitas  seseorang  apakah  ada  “di dalam”  (minna)  atau  “di  luar” (minhum) harus benar-benar jelas. Itulah sebabnya ketika Washil melontarkan pendapatnya yang   melawan   arus   tadi (bukan muslim dan bukan kafir),  dengan  nada  menyesal  Hasan berkomentar: Ia telah keluar dari kita. I‘tazala’anna!. Kata i’tazala  (hengkang)  yang  jadi  sebutan  Mu’tazilah  (yang hengkang dari arus umum) itu pun kemudian ditempelkan kepada Washil bin Atha dan segenap pengikutnya.
Kemudian mereka terpacah menjadi dua cabang:
Pertama, Cabang Bashroh, yang terwakili oleh tokoh-tokoh seperti Waashil bin Atho’, Amr bin Ubaiid, Utsman Ath Thowil, Abu Al Hudzail Al ‘Alaaf, Abu Bakr Al Ashom, Ma’mar bin Ubaad, An Nadzom, Asy Syahaam, Al Jaahidz, Abu Ali Aljubaa’i, Abu Hasyim Al Jubaa’i dan yang lain-lainnya. Kedua, Cabang Baghdad, yang terwakili oleh tokoh-tokoh seperti Bisyr bin Mu’tamir, Abu Musa Al Mardaar, Ahmad bin Abii Duaad, Tsumamah bin Al Asyras, Ja’far bin Harb, Ja’far bin Mubasyir, Al Iskaafy, Isa bin Al Haitsam Al Khayaath, Abul Qasim Al Balkhy Al Ka’by dan yang lain-lainnya.
Sebenarnya faktor yang mendasar yang mendorong mereka sibuk dan memperdalam ilmu kalam adalah untuk membalas hujjah dengan hujjah dan untuk menghancurkan hujjah-hujjah para musuh Islam serta untuk membantah semua tuduhan dan kebohongan mereka sehingga akhirnya mereka berlebih-lebihan dalam mengutamakan dan mengedepankan ilmu ini atas semua ilmu yang selainnya,lalu mereka menjadikannya sebagai satu-satunya cara untuk menentukan adanya Allah dan Rububiyah-Nya, hujah-hujah kenabian dan untuk mengenal sunnah dari bid’ah, sebagimana yang dikatakan Al Jaahidz: “dan sesuatu apakah yang lebih agung dari segala sesuatu, seandainya tidak karena kedudukannya, tidaklah dapat ditetapkan kerububiyahan-Robb, tidak dapat ditegakkan hujjah-hujah kenabian dan tidak dapat dipisahkan antara hujjah dengan syubhat, dalil dengan apa yang terbayangkan dalam bentuk dalil. Dengannya dapat dikenal Al Jamaah dari Al Firqoh (kelompok yang menyempal) dan sunnah dari bid’ah serta keanehan dari yang masyhur”. 
C.     Sebab Penamaannya.
Para Ulama telah berselisih tentang sebab penamaan kelompok (aliran) ini dengan nama Mu’tazilah menjadi beberapa pendapat:
Pertama, penamaan mu’tazilah hasil dari diskursus tentang masalah aqiedah ke-agamaan, seperti menghukumi pelaku dosa besar, tentang masalah  qodar dalam artian, apakah seorang hamba berkuasa atas perbuatannya atau tidak. Dan pengusung pemikiran ini menamai mu’tazilah dengan beberapa sebab : bahwasannya mereka meninggalkan kaum muslimin dengan perkataan manjilah    baina manjilataini (satu diantara dua tempat) dan Mereka menamai mu’tazilah setelah hengkangnyah Wasil bin atha dari halaqoh hasan Bashari dan membentuk halaqoh khusus. Tentang hal ini, Hasan Bashari berkata “Wasil telah meninggalkan kita” bahwasanya mereka berkata wajib meninggalkan pelaku dosa besar dan membaikotnya.
Kedua, penamaan mu’tazilah lahir dari pergulatan politik di mana sekelompok orang-orang dari Syi’ah Ali meninggalkan Hasan ketika Mu’awiyah melepaskan jabatan (sebagai raja)
Adapun sejarawan Mu’tazilah (Qadli Abdu al-Jabar al-hamdani) berpendapat bahwa mu’tazilah bukan madzhab baru atau firqah baru, akan tetapi dia adalah pelanjut risalah Rasulullah saw dan shahabat-shahabatnya. Penamaan tersebut, disebabkan mereka “menjauhi kejahatan”. Seperti dalam firman Allah: واعتزلكم وما تدعون
D.    Akar dan Produk Pemikiran Mu’tazilah
Mu’tazilah sebagai sebuah aliran teologi memiliki akar dan produk pemikiran tersendiri. Yang dimaksud akar pemikiran di sini adalah dasar dan pola pemikiran yang menjadi landasan pemahaman dan pergerakan mereka. Sedangkan yang dimaksud produk pemikiran adalah konsep-konsep yang dihasilkan dari dasar dan pola pemikiran yang mereka yakini tersebut.
Mu’tazilah adalah kelompok yang mengadopsi faham qodariyah, yaitu faham yang mengingkari taqdir Allah; dan menjadikan akal (rasio) sebagai satu-satunya sumber dan metodologi pemikirannya. Dari sinilah Pemikiran mu’tazilah berakar dan melahirkan berbagai kongklusi teologis yang menjadi ideologi yang mereka yakini.
Disebutkan dalam buku “al-mausu’ah al-muyassarah fi’ladyân wa’lmadzâhib wa’lahzâb al-mu’âshirah” bahwa pada awalnya sekte mu’tazilah ini mengusung dua pemikiran yang menyimpang (mubtadi’), yaitu:
Pertama, pemikiran bahwa manusia punya kekuasaan mutlak dalam memilih apa yang mereka kerjakan dan mereka sendirilah yang menciptakan pekerjaan tersebut. Kedua, Pemikiran bahwa pelaku dosa besar bukanlah orang mu’min tetapi bukan pula orang kafir, melainkan orang fasik yang berkedudukan diantara dua kedudukan—mu’min dan kafir—(manzilatun baina’lmanzilataini)
Dari dua pemikiran yang menyimpang ini kemudian berkembang dan melahirkan pemikiran-pemikiran turunan seiring dengan perkembangan mu’tazilah sebagai sebuah sekte pemikiran.
Secara ringkas lima dasar pemikiran mu’tazilah ini dijelaskan dalam mausu’ah WAMY, berikut kutipannya dengan sedikit perubahan:
(1) Al-Tauhîd, Mereka meyakini bahwa Allah disucikan dari perumpamaan dan permisalan (laisa kamitslihi syai-un) dan tidak ada yang mampu menentang kekuasaan-Nya serta tidak berlaku pada-Nya apa yang berlaku pada manusia. Ini adalah faham yang benar, akan tetapi dari sini mereka menghasilkan konklusi yang batil: kemustahilan melihat Allah sebagai konsekwensi dari penegasian sifat-sifat (yang menyerupai manusia); dan keyakinan bahwa al-Quran adalah makhluk sebagai konsekwensi dari penegasian Allah memiliki sifat kalam.
(2) Al’adl (keadilan Allah), Maksud mereka dengan keadilan Allah adalah bahwa Allah tidak menciptakan perbuatan hamba-hamba-Nya dan tidak menyukai kerusakan. Akan tetapi hamba-hamba-Nyalah yang melakukan apa-apa yang diperintahkan-Nya dan meninggalkan apa-apa yang dilarang-Nyadengan kekuatan (qudrah) yang Allah jadikan buat mereka. Dan bahwasanya Allah tidak memerintah kecuali kepada yang diinginkan-Nya dan tidak melarang kecuali dari yang dibenci-Nya. Dan Allah adalah penolong bagi terlaksananya kebaikan yang diperintahkan-Nya dan tidak bertanggungjawab atas terjadinya kemungkaran yang dilarang-Nya.
(3) Al-wa’d wa’lwa’îd (janji dan ancaman Allah), Maksud mereka dengan janji dan ancaman Allah adalah bahwa Allah akan memberi pahala atas kebaikan yang diperbuat manusia dan memberi balasan atas kejelekan yang dilakukannya, dan (secara mutlak) tidak akan mengampuni pendosa besar jika tidak bertobat. 
(4). Al-manzilatu baina’lmanzilataini, Maksud mereka adalah bahwa pendosa besar berada di antara dua kedudukan, ia tidak berada dalam kedudukan mu’min tidak juga kafir.
(5) Al-amru bilma’rûf wa al-nahyu ‘ani’lmunkar, Mereka menetapkan bahwa hal ini (al-amru bilma’rûf wa al-nahyu ‘ani’lmunkar) adalah kewajiban seluruh mu’minin sebagai bentuk penyebaran dakwah Islam; penyampaian hidayah bagi mereka yang tersesat; dan bimbingan bagi mereka yang menyimpang. Semuanya dilakukan sesuai kemampuan, bagi yang mampu dengan penjelasan maka dengan penjelasan, yang mampu dengan pedang maka dengan pedang.
Dari pemaparan tentang pemikiran Mu’tazilah di atas, terlihat bahwa akal adalah satu-satunya sandaran pemikiran mereka. Oleh karena itu, terkenallah bahwa mu’tazilah adalah pengusung teologi rasionalitas. Teologi rasionaltas yang di usung kaum mu’tazilah tersebut bercirikan :
Pertama, Kedudukan akal tinggi di dalamnya, sehingga mereka tidak mau tunduk kepada arti harfiah dari teks wahyu yang tidak sejalan dengan pemikiran filosofis dan ilmiah. Mereka tinggalkan arti harfiah teks dan ambil arti majazinya, dengan lain kata mereka tinggalkan arti tersurat dari nash wahyu dan mengambil arti tersiratnya. Mereka dikenal banyak memakai ta’wil dalam memahami wahyu.
Kedua, Akal menunjukkan kekuatan manusia, maka akal yang kuat menggambarkan manusia yang kuat, yaitu manusia dewasa. Manusia dewasa, berlainan dengan anak kecil, mampu berdiri sendiri, mempunyai kebebasan dalam kemauan serta perbuatan, dan mampu berfikir secara mendalam. Karena itu aliran ini menganut faham qadariah, yang di Barat dikenal dengan istilah free-will and free-act, yang membawa kepada konsep manusia yang penuh dinamika, baik dalam perbuatan maupun pemikiran
Ketiga, Pemikiran filosofis mereka membawa kepada penekanan konsep Tuhan Yang Maha Adil. Maka keadilan Tuhanlah yang menjadi titik tolak pemikiran teologi mereka. 
E.     Titik Lemah Ideologi Mu’tazilah
Jika mu’tazilah, dengan teologi rasionalitasnya, dikategorikan sekte “pemuja” akal. apakah dengan itu berarti mereka adalah golongan berakal?
Jika kita masih memegang teguh al Quran, maka al Quran telah menyiapkan jawabannya. Firman Allah dalam Q.S. Ali Imran: 7 sebagai berikut:
“Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur’an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada, itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.”
Ayat di atas menegaskan bahwa terdapat dua jenis isi kandungan al Quran: pertama, ayat-ayat yang muhkamât. Kedua, ayat-ayat yang mutasyâbihât . Kemudian menjelaskan bahwa di antara manusia ada yang selalu condong pada kesesatan yaitu mereka yang selalu mengikuti ayat-ayat mutasyâbihât dan mencari-cari ta’wilnya, padahal hanya Allah-lah yang mengetahui ta’wilnya.
 Lalu kalau kita melihat produk pemikiran mu’tazilah yang telah dipaparkan di atas, maka kita dengan mudah akan mengetahui bahwa apa yang banyak mereka bahas adalah ayat-ayat mutasyâbihât. Ambil saja contohnya tentang sifat-sifat Allah yang Allah sendiri (dalam al Quran) tidak menerangkannya secara detil (tafshîl). Lalu, dengan kecondongannya kepada kesesatan, mereka mencari-cari ta’wil yang seluruhnya disandarkan pada akal rasional. Akhirnya sampailah mereka pada kesimpulan yang sesat (sesuai kecondongan mereka) dengan mengatakan bahwa Allah tidak memiliki sifat azali kalâm, bashar, dan lain sebagainya. Lebih sesat lagi mereka mengatakan dan menyakini bahwa Allah tidak bisa dilihat oleh mata manusia bahkan Allah sendiri tidak bisa melihat “diri”-Nya! sungguh kesesatan yang nyata.
Selanjutnya, karena kepuasannya menggunkan akal, mereka pun menggunakannya dalam segala permasalahan hingga akhirnya menjadikannya sebagai satu-satunya sandaran, menyingkirkan al Quran yang sebelumnya telah dilemahkan kedudukannya dengan mengatakan bahwa al Quran adalah makhluk Allah yang berperspektif lelah dan memiliki kekurangan; dan melupakan sunnah (juga) sebagai sumber hukum. Dari realita tersebut, pantaslah jika mu’tazilah kita golongkan  ke dalam kelompok yang hatinya condong pada kesesatan seperti disitir dalam Ali Imran ayat tujuh di atas.
Sementara sebagai negasi dari kelompok yang hatinya condong pada kesesatan, Allah meyebutkan orang-orang yang ilmunya mendalam (al râskhûna fi’l’ilmi) dan menjelaskan pendirian mereka dihadapan ayat-ayat mutasyâbihât, mereka berkata, “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” Mereka itulah para Ulul Albab (orang yang berakal), satu-satunya golongan yang bisa mengambil pelajaran.
Jika al Quran mengatakan bahwa orang yang berkata, “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” Adalah orang yang mendalam ilmunya dan dinamainya dengan ulul albab (orang yang berakal), lalu dimanakan mu’tazilah berada jika bukan di golongan  (yang cenderung pada) kesesatan?
F.     Pemikiran Mu’tazilah zaman sekarang
Sangat Sulit Rasanya bila kita harus menjawab tuntas pertanyaan di atas, apakah ideolodi mu’tazilah akan tetap laku atau sebaliknya, mengingat,  di satu sisi ideologi rasioalitas Mu’tazilah  ditentang habis-habisan oleh mayoritas ummat Islam, seperti kita tahu dalam perjalanan kesejarahannya,  rasionalitas mu’tazilah selalu dilawan oleh golongan dari  al-Asy’ariyyah. Namun disisi lain banyak  sekali wacana pemikiran Islam yang mengusung ideologi rasionalitas tersebut.
Di samping fenomena di atas, adalah keterbatasan devisi kami dalam litelatur, analisa dan  wawasan yang menyebabkan tidak bisa memberi jawaban yang tuntas. Barangkali poin terakhir ini yang menarik untuk kita angkat dalam ruang diskusi mengingat, ragam peta pemikiran ke agamaan yang ada, khususnya di Indonesia adalah bukti masih bercokol kuatnya pengaruh ideologi rasionalitas Mu’tazilah dalam pemikiran Islam modern.
Terlepas dari itu,  kita sebagai ummat Islam yang menyerahkan diri secara totalitas, termasuk  dalam memberi porsi kepada akal. Islam melindungi dan memberi ruang kebebasan untuk berpikir, tapi yang menjadi persoalan  sejauh mana perlindungan dan kebebasan berpikir itu diberikan, apakah manusia boleh berpikir sebebas-bebasnya tanpa mengenal batas,  sehingga boleh memikirkan dunia yang bukan dunainya (makrokosmos), apakah manusia boleh memikirkan tentang dzat Allah, hari akhirat  dan merapkan paradigmanya pada dunia metafisika, sehingga ia terperosok pada kekeliruan seperti yang dialami para filisuf Yunani14.
Kesimpulan
Mu’tazilah adalah kelompok yang mengadopsi faham qodariyah, yaitu faham yang mengingkari taqdir Allah; dan menjadikan akal (rasio) sebagai satu-satunya sumber dan metodologi pemikirannya. Dari sinilah Pemikiran mu’tazilah berakar dan melahirkan berbagai kongklusi teologis yang menjadi ideologi yang mereka yakini.
Disebutkan dalam buku “al-mausu’ah al-muyassarah fi’ladyân wa’lmadzâhib wa’lahzâb al-mu’âshirah” bahwa pada awalnya sekte mu’tazilah ini mengusung dua pemikiran yang menyimpang (mubtadi’), yaitu: pertama, pemikiran bahwa manusia punya kekuasaan mutlak dalam memilih apa yang mereka kerjakan dan mereka sendirilah yang menciptakan pekerjaan tersebut. Kedua, Pemikiran bahwa pelaku dosa besar bukanlah orang mu’min tetapi bukan pula orang kafir, melainkan orang fasik yang berkedudukan diantara dua kedudukan mu’min dan kafir (manzilatun baina’lmanzilataini)
Enam pemikiran yang menjadi konsensus seluruh sub sekte mu’tazilah di atas mereka merangkum kembali menjadi  lima dasar (ushûl) pemikiran yang menjadi trade mark mereka. Kelima dasar pemikiran tersebut adalah: al-tauhîd, al-‘adl (kedilan Allah), al-wa’d wa’lwa’îd (janji dan ancaman Allah), al-manzilatu baina’lmanzilataini, al-amru bilma’rûf wa al-nahyu ‘ani’lmunkar.

Rojak Abdul, Anwar Rosihon. ilmu kalam. 2006. CV Pustaka Setia, Bandung.
Jauhari, Heri, Pedoman Penulisan Karya Ilmiah, CV Pustaka Setia, Bandung
http://www.almanhaj.or.id/content/1985/slash/0
Abdul Qahir bin Thahir bin Muhammad al-Baghdadi, al-farqu baina’lfirâq, maktabah dâr al-turâts, Kairo, tanpa tahun, hal. 44 dan 131
 filsafat Islam.www.pesantrenonline.com


MIM. Diberdayakan oleh Blogger.
MIMYERA © 2008 Template by:
SkinCorner